Perangkat Desa

  • Yusak
  • 03 Sep 2024

Perangkat desa merujuk pada sekelompok individu yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas administratif, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Perangkat desa memegang peran penting dalam menyelenggarakan pemerintahan dan mengelola urusan sehari-hari di tingkat paling dasar dalam struktur pemerintahan suatu negara.

Perangkat desa umumnya terdiri dari berbagai unsur, termasuk pejabat desa dan staf administratif. Beberapa perangkat desa yang umumnya ditemui melibatkan:

  1. Kepala Desa:

    • Kepala desa merupakan pemimpin eksekutif di tingkat desa.
    • Bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan publik di desa.
    • Kepala desa dipilih oleh warga desa melalui mekanisme pemilihan yang sesuai dengan ketentuan hukum setempat.
  2. Sekretaris Desa:

    • Sekretaris desa mendukung kepala desa dalam tugas administratif.
    • Bertanggung jawab atas penyimpanan dan pengelolaan dokumen, penyelenggaraan rapat, dan koordinasi program-program desa.
  3. Kepala Urusan Keuangan:

    • Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk pembukuan, penyusunan anggaran, dan pelaporan keuangan.
  4. Kepala Urusan Pembangunan:

    • Fokus pada perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di desa.
    • Melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan proyek-proyek pembangunan.
  5. Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat:

    • Terlibat dalam penyelenggaraan program-program kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

Perangkat desa bekerja bersama-sama untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, menjaga ketertiban, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mengelola sumber daya lokal. Keterlibatan aktif perangkat desa dalam proses pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup di tingkat desa. Berikut ini struktur perangkata Desa Ledetalo

 

NO

NAMA

JABATAN

KET

1

Yusak Mangngi, S.Th

Kepala Desa

Aktif

2

Febi Mulyawati Doko, S.TP

Sekretaris Desa

Aktif

3

Marlonius Mata Ratu

Kaur Pemerintahan

Aktif

4

Dominggus Huru Weo, S.P.

Kaur Umum

Aktif

5

Dafidson Ala Ede

Kaur Pembangunan

Aktif

6

William Mata Ratu

Seksi Pemerintahan

Aktif

7

Lisa Saputri Tedju Hadja

Seksi Kesejateraan

Aktif

8

Teofilus Rohi

Kadus I

Aktif

9

Bendelina Doko, A.Ma

Kadus II

Aktif

10

Timotius Lodo Rete

Kadus III

Aktif